Otoritas Arab Saudi menangkap 23.167 orang dalam kurun waktu satu minggu karena melanggar peraturan izin tinggal, ketenagakerjaan, dan keamanan perbatasan, sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Saudi (SPA) pada Sabtu.
Dari jumlah tersebut, 14.525 orang ditangkap karena pelanggaran izin tinggal, 5.511 orang terkait upaya penyebrangan perbatasan secara ilegal, dan 3.131 orang karena pelanggaran ketenagakerjaan.
Laporan menunjukkan bahwa di antara 1.593 orang yang berusaha memasuki Kerajaan secara ilegal, 69% berasal dari Ethiopia, 30% dari Yaman, dan 1% dari negara lainnya.
Selain itu, 41 orang ditangkap saat mencoba menyeberang ke negara tetangga, dan 22 orang ditahan karena terlibat dalam kegiatan mengangkut atau menampung para pelanggar.
Dugaan pelanggaran dapat dilaporkan melalui nomor bebas pulsa 911 untuk wilayah Makkah dan Riyadh, serta 999 atau 996 untuk wilayah lain di Kerajaan.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menegaskan, siapa pun yang terbukti memfasilitasi masuknya orang secara ilegal ke Kerajaan, termasuk memberikan transportasi atau tempat tinggal, dapat dikenakan hukuman penjara hingga 15 tahun, denda maksimal 1 juta riyal Saudi (sekitar Rp4,3 miliar), serta penyitaan kendaraan dan properti terkait.
Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran melalui nomor bebas pulsa 911 untuk wilayah Makkah dan Riyadh, atau 999 dan 996 untuk wilayah lainnya di Arab Saudi.